Pages

Paradigma Dinamis-adaptif dalam Pesantren

Peran pesantren dalam upaya menjaga keseimbangan antara dimensi-dimensi ekstrimitas sikap keislaman dengan mayoritas umat Islam di Indonesia yang bersikap tasamuh dewasa ini terus menguat. Di samping memang itu ajaran yang diterapkan di pesantren dari dahulu, upaya ini dilakukan mengingat semakin maraknya gerakan-gerakan Islam fundamental yang berusaha mengganti tradisi keindonesiaan dengan tradisi Arab yang mereka anggap sebagai citra Islam sejati.

Sebagai lembaga keagamaan yang turut menjadi benteng moral-agama bangsa, pesantren berada di garda depan menghadapi persoalan yang hendak merubah wajah Islam Indonesia tersebut. Jelas, itu karena pertentangan kelompok tersebut dengan prinsip-prinsip yang diterapkan di dalam pesantren selama ini.

Tulisan ini berusaha mengungkapkan bagaimana formulasi pesantren di Indonesia yang dinamis dan adaptif terhadap pemikiran dan budaya lokal. Tanpa ada tendensi pembelaan terhadap kelompok tertentu (pesantren), tulisan lebih ditunjukkan sebagai pembacaan tentang keberagamaan di wilayah yang plural. Untuk itu, tulisan ini difokuskan pada pembahasan sumber-sumber keilmuan pesantren dan sikap-sikap pesantren terhadap berbagai persoalan dan pemikiran.

Pesantren dan Kitab Kuning

Selama ini, pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang melahirkan banyak pemikir handal. Sebut saja misalnya, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahid Hasyim, KH. Abdurrahman Wahid, KH. Sahal Mahfudz, KH. Mustofa Bisri, dan lain-lain. Mereka adalah para santri telah berkiprah dalam wilayah sosial-keagamaan dan kebangsaan dengan kontribusi yang tak terhitung nilainya. Ini, hemat penulis—tentu, di samping kualitas individu—adalah karena intelektualisme pesantren yang telah berhasil diwariskan dengan baik dari generasi-generasi.

Intelektualisme pesantren itu lahir karena beberapa faktor. Salah satu di antaranya adalah kajian terhadap kitab kuning yang ditulis oleh ulama Timur Tengah, Andalusia (Spanyol), dan ulama lain dari beberapa negara yang diakui oleh pesantren sebagai referensi terpercaya. Pengakuan sebagai rujukan terhadap kitab kuning ini lebih disebabkan oleh sumbernya, yaitu al-Qur’an, Hadist, ijma dan qiyas, yang di dalamnya meliputi uraian berbagai disiplin ilmu.

Dengan metode bandongan, sorogan, musyawarah, dan hafalan, kitab kuning ditelaah secara intensif oleh para santri, sehingga tidak jarang out putnya pun cukup membanggakan. Realitas di pesantren menunjukkan, mereka bukan hanya pandai memahami dan menjelaskan kitab kuning, akan tetapi sekaligus berhasil membumikan pemahamannya lewat forum-forum Bahtsul Masail untuk merespon berbagai persoalan di masyarakat yang diadakan secara rutin hingga sekarang.

Sebagai bukti monomental kekayaan tradisi keilmuan pesantren adalah lahirnya karya kitab-kitab klasik dan kitab-kitab kontemporer yang tumbuh berkembang sejak berdirinya pesantren hingga sekarang, semisal Imam Nawawi al-Bantany dengan karya kitabnya berjudul ‘Uqudul li-Jaieni, Syekh Makhfud at-Tarmasi dengan karya Manhaju Dzawin Nadlar, KH. Hasyim Asy’ari dengan karya Adabul ‘alim wal muta’alim, KH. Bisyri Musthofa dengan karya tafsir al-Ibriz, dan masih banyak lagi karya-karya masyarakat pesantren yang lain.

Variasi Pemikiran dalam Pesantren

Di atas disebutkan bahwa pesantren menggunakan kitab kuning sebagai lokomotif kemajuan keilmuan dengan nuansa diskusinya yang begitu kental. Kemajuan keilmuan yang berdasar pada kitab kuning ini, selain betapa kayanya pemikiran di dalam kitab tersebut, juga berangkat dari pluralitas pandangan yang ditawarkan oleh para pakar di dalam kitab tersebut. Hal ini wajar, sebab ulama yang menyusun kitab-kitab tersebut berasal dari berbagai daerah, yang mana jelas terpengaruh oleh budaya lokal di mana ulama tersebut hidup, belajar, dan memperoleh pengalaman spiritual.

Sehingga, dalam lanskap ini, berlangsung dialog antara santri dengan khazanah pemikiran yang berbeda-beda itu. Tidak jarang, suatu permasalahan diselesaikan dengan alternatif jawaban yang beragam antara satu dengan yang lain. Dengan demikian, santri begitu adaptif dengan keberagaman pandangan, yang sekaligus mendorong mereka ikut berkompetisi dengan mengemukakan pendapat independen melalui metode qiyas.

Sikap inklusif atas variasi pemikiran di atas juga membuat mereka tidak menutup mata atas pandangan-pandangan lintas madzhab selain empat madzhab, Maliki, Syafi’i, Hanafi, dan Hanbali. Dalam konteks keilmuan, hal ini menunjukkan adanya nilai perbandingan (muqoronah), yang dapat meminimalisir stagnasi paradigma dalam menyelesaikan suatu persoalan mutakhir. Maka, diskursus-diskursus keagamaan yang berkembang di pesantren menjadi dinamis dan selalu memberikan berbagai alternatif solusi cerdas.

Sikap Akomodatif Pesantren

Jargon yang ada di pesantren “al-muhafadhah ala al-qadim al-shalih wa al-ahd bi jadid al-ashlah” (mempertahankan tradisi masa lalu yang baik dan mengambil tradisi atau budaya baru yang lebih baik) merupakan model pesantren dalam pengembangan pemikiran yang harmoni. Sikap berusaha menjaga harmonitas ini membuat pesantren begitu adaptif, bukan saja terhadap pandangan klasik, melainkan juga terhadap pandangan kontemporer.

Maka tidak salah, dalam hal dakwah, pesantren mampu menyapa kemajemukan dalam masyarakat untuk menyampaikan substansi ajaran-ajaran Islam, tanpa harus menyisihkan budaya lokal, selama tidak bertentangan dengan tauhid. Konstruksi paradigma wacana keilmuan yang adaptif itulah yang kiranya menjadi bekal pesantren dalam dakwah secara dinamis, yaitu lebih mengedepankan substansi daripada cara.

Dengan sikap seperti ini, pesantren mempunyai banyak keuntungan dari segi eksistensinya di tengah-tengah kultur masyarakat yang majemuk. Pesantren mudah diterima menjadi bagian dari mereka, sehingga seringkali dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial-kemasyarakatan.

Wacana Liberal dalam Pesantren

Semenjak bergulirnya wacana Islam liberal, pondok pesantren tidak mau tinggal diam. Berangkat dari kebiasaan menerima pandangan yang beragam dari karya penyusun kitab klasik, para santri juga ikut menggeluti pemikiran Islam kontemporer yang kekiri-kirian. Mereka mulai merambah dan menekuni teori-teori sosial. Bahkan, santri-santri yang pernah mengenyam pendidikan pesantren tampak mempunyai pandangan keislaman yang cukup berani, jika dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah belajar di pesantren.

Hal ini tidak terlepas dari peran civitas akademika pesantren yang mulai membuka diri dengan mengenal literatur-literatur tentang wacana Islam kontemporer, seperti Sayyed Hussein Nashr, Fazlurrahman, Hasan Hanafi, Nashr Hamid Abu Zaid, dan intelektual Islam kontemporer lainnya. Bahkan, kalau ditelusuri lebih jauh, mayoritas petinggi kelompok liberal di Indonesia merupakan alumni pondok pesantren. Tokoh liberal seperti KH. Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid adalah santri pondok.

Penutup

Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa pondok pesantren cukup terbuka dan tidak monoton atau kolot. Pesantren dapat menyesuaikan dan sekaligus membawa dirinya dalam segala situasi dan kondisi. Pesantren mempunyai kekayaan khazanah keilmuan yang membentuk konstruk paradigma dinamis-adaptif. Sehingga, pesantren begitu fleksibel bertemu dan berziarah dengan masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural.

Read More..
 
Powered by Blogger